SPEDISIA-JAKARTA — PT Bank CIMB Niaga Tbk memperkuat komitmen dalam mendorong kemajuan industri properti nasional melalui kolaborasi strategis bersama Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI). Dukungan ini diwujudkan lewat partisipasi aktif dalam berbagai program peningkatan kompetensi dan sertifikasi broker sesuai standar nasional.
Head of Non Branch Channel CIMB Niaga, Christian Tjan, mengatakan penguatan kapasitas dan sertifikasi broker menjadi fokus penting, mengingat peran profesi tersebut sangat krusial dalam memastikan transaksi pembelian rumah berlangsung aman dan berkelanjutan.
“CIMB Niaga konsisten mendukung kegiatan AREBI, khususnya dalam meningkatkan standar dan kualitas broker properti. Selaras dengan purpose perusahaan, Advancing Customers and Society, kolaborasi antara perbankan dan asosiasi yang taat regulasi diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, baik dari sisi keamanan transaksi maupun kemudahan akses pembiayaan perumahan,” ujar Christian dalam acara halalbihalal CIMB Niaga dan AREBI di Jakarta, Senin (20/4/2026).
Kerja sama ini juga sejalan dengan upaya kedua pihak dalam membangun ekosistem properti yang lebih sehat, profesional, dan tepercaya. Salah satunya melalui dukungan terhadap implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2025 yang mewajibkan broker memiliki lisensi resmi.
Ketua Umum AREBI, Clement Francis, menilai kebijakan lisensi dan sertifikasi merupakan langkah penting untuk meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus kualitas layanan di sektor properti.
“Broker yang tersertifikasi dan berlisensi akan menghadirkan proses transaksi yang lebih aman, transparan, dan sesuai ketentuan. Selain itu, mereka juga dapat membantu kelengkapan dokumen sehingga proses KPR menjadi lebih cepat dan risiko kredit bermasalah dapat ditekan,” katanya.
Melalui kolaborasi berkelanjutan, kedua pihak berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam memilih agen properti dan solusi pembiayaan, sekaligus mendorong terciptanya industri properti nasional yang lebih tertib dan berorientasi pada perlindungan konsumen.(***)







