SPEDISIA-JAKARTA,-(Kemenhaj) –Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan, penguatan tata kelola layanan kursi roda (jasa dorong) sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan haji yang ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan jemaah dengan keterbatasan mobilitas.
Layanan kursi roda dikelola secara terstandar, terkoordinasi, dan berbasis kebutuhan, mencakup layanan di sektor, transportasi antarkota, serta di area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Setiap pengguna layanan dan petugas diwajibkan memiliki Kartu Kendali resmi yang diterbitkan oleh PPIH.
“Kami memperkuat tata kelola layanan kursi roda untuk memastikan layanan ini tepat sasaran, aman, dan bebas dari praktik penyimpangan. Seluruh layanan harus melalui mekanisme resmi, dan tidak boleh ada pungutan liar dalam bentuk apa pun,” tegas Maria Assegaf, Juru Bicara Kemenhaj, Senin (4/5/2026).
Kemenhaj menegaskan bahwa seluruh petugas dilarang keras meminta atau menerima imbalan dari jemaah. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan itu, jemaah diimbau untuk menggunakan layanan kursi roda melalui mekanisme resmi, tidak menggunakan jasa dorong non-prosedural dan selalu berkoordinasi dengan petugas kloter atau sektor.
“Kami mengimbau jemaah untuk tidak menggunakan jasa dorong non-prosedural karena berisiko dari sisi keamanan dan berpotensi menimbulkan biaya yang tidak wajar,” ujar Maria.
Kemenhaj juga mengingatkan jemaah untuk bijak dalam membawa barang bawaan, termasuk saat membeli oleh-oleh, guna menjaga kelancaran mobilitas dan distribusi bagasi.
Selain itu, dengan suhu di Makkah dan Madinah yang mencapai 39-43 derajat celcius, jemaah diimbau menggunakan pelindung diri seperti payung, topi, masker, alas kaki yang nyaman, serta menjaga kecukupan cairan guna mencegah dehidrasi.
“Kami mengingatkan seluruh jemaah untuk menjaga kesehatan di tengah cuaca panas. Gunakan pelindung diri dan pastikan kebutuhan cairan terpenuhi agar ibadah tetap berjalan dengan baik,” tutup Maria.
Kementerian Haji dan Umrah mengajak seluruh jemaah untuk memprioritaskan kesehatan, keselamatan, dan kekhusyukan ibadah, serta segera melapor kepada petugas apabila mengalami gangguan kesehatan.(***)
•






