SPEDISIA-JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Dr. (H.C.) Ir. Airlangga Hartarto, M.B.A., M.M.T. memberikan apresiasi kepada Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. Dr. Taruna Ikrar atas keberhasilannya membawa BPOM meraih pengakuan internasional melalui status WHO Listed Authority (WLA) untuk fungsi regulatori vaksin.

Menurut Airlangga, capaian tersebut menempatkan BPOM sebagai salah satu regulator kesehatan berkelas dunia sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap Indonesia.

Apresiasi tersebut disampaikan Airlangga saat menghadiri Ceremony of the Establishment of PT Tempo CTTQ (Chia Chia Tai Tianqing) Biopharmaceutical Indonesia, Jumat (24/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Airlangga juga mengapresiasi kemitraan strategis antara PT Tempo Scan Pacific Tbk (Tempo Scan Group) dan Sino Biopharmaceutical Group (SBP Group) yang dinilai menjadi tonggak penting penguatan industri biofarmasi nasional berbasis riset, inovasi, dan teknologi tinggi.

Menurut Airlangga, kolaborasi tersebut menunjukkan semakin tingginya kepercayaan dunia terhadap Indonesia sebagai tujuan investasi industri farmasi.

Pandemi COVID-19 telah membuktikan bahwa ketahanan kesehatan tidak dapat dipisahkan dari ketahanan industri farmasi. Karena itu, investasi yang menghadirkan inovasi, transfer teknologi, penguatan kapasitas produksi, dan pengembangan sumber daya manusia menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian farmasi nasional.

Ia menegaskan, Indonesia masih menghadapi tantangan berupa ketergantungan terhadap bahan baku impor, terbatasnya pengembangan obat inovatif, serta perlunya penguatan ekosistem biofarmasi.

Pemerintah terus mendorong penguatan rantai pasok, riset dan pengembangan, serta alih teknologi agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga menjadi pusat pengembangan dan produksi biofarmasi yang diperhitungkan di kawasan Asia Pasifik.

Dalam sambutannya, Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM saat ini tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan sebagai strategic enabler yang mendukung inovasi melalui sistem regulasi yang science-based, risk-based, agile, dan selaras dengan standar internasional.

Menurutnya, kepastian regulatori merupakan salah satu faktor utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus mempercepat akses masyarakat terhadap obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu.

Taruna Ikrar menjelaskan bahwa pengakuan WHO Listed Authority (WLA) menjadi bukti bahwa sistem regulasi Indonesia telah memperoleh kepercayaan dunia.

Status tersebut tidak hanya meningkatkan kredibilitas BPOM, tetapi juga membuka peluang ekspor produk farmasi nasional, memperkuat daya saing industri dalam negeri, serta menarik lebih banyak investasi di sektor kesehatan.

Menanggapi apresiasi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Taruna Ikrar menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan pemerintah terhadap transformasi BPOM.

Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh insan BPOM, kementerian dan lembaga, akademisi, pelaku industri, serta mitra internasional yang terus memperkuat sistem regulatori Indonesia.

“Apresiasi dari Bapak Menko Perekonomian merupakan kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas regulasi, mempercepat pelayanan, dan menjaga kepercayaan dunia terhadap Indonesia. Status WHO Listed Authority bukan tujuan akhir, tetapi amanah untuk terus menghadirkan regulasi yang profesional, transparan, dan adaptif demi melindungi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan industri farmasi nasional,” ujar Taruna Ikrar.

Ia menambahkan, BPOM siap mendampingi PT Tempo CTTQ Biopharmaceutical Indonesia sejak tahap penyiapan fasilitas produksi melalui konsultasi regulatori, asistensi teknis, hingga proses pra-sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Pendampingan tersebut diharapkan mampu mempercepat investasi tanpa mengurangi standar keamanan, khasiat, dan mutu produk.

Taruna Ikrar menilai berdirinya PT Tempo CTTQ Biopharmaceutical Indonesia memiliki arti strategis karena akan mempercepat transfer teknologi dari hulu hingga hilir, memperkuat kapasitas industri nasional, mengembangkan sumber daya manusia, serta memperluas akses masyarakat terhadap terapi inovatif, termasuk obat-obatan onkologi dan terapi antidiabetes berbasis GLP-1.

Menutup sambutannya, Taruna Ikrar menegaskan BPOM akan terus menjalankan perannya sebagai regulator yang profesional, adaptif, dan terpercaya dengan menjaga keseimbangan antara perlindungan kesehatan masyarakat dan percepatan inovasi industri.

Sejalan dengan visi pembangunan nasional dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, BPOM berkomitmen mendukung Indonesia menjadi pusat pengembangan dan produksi biofarmasi yang berdaya saing di tingkat regional maupun global.(***)