SPEDISIA-JAKARTA — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D. menerima Duta Besar Republik Indonesia untuk Pakistan Letjen TNI (Purn.) Chandra W. Sukotjo, M.Sc. di Kantor BPOM RI, Jalan Percetakan Negara, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas penjajakan penguatan kerja sama bilateral Indonesia–Pakistan, khususnya di bidang regulasi serta ketahanan obat dan makanan.
Dalam pertemuan tersebut, Chandra W. Sukotjo didampingi Counsellor (Politik) sekaligus Kepala Kanselerai KBRI Islamabad Ferry Junigwan Murdiansyah, S.H., LL.M. Pertemuan berlangsung hangat dan menjadi bagian dari upaya memperkuat diplomasi Indonesia melalui sektor kesehatan serta pengawasan obat dan makanan.
Sementara itu, Taruna Ikrar didampingi Direktur Standardisasi Pangan Olahan Dra. Dwiana Andayani, Apt.; Kepala Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional Mimin Jiwo Winanti, S.Si., Apt.; Plh. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Eka Rosmalasari beserta tim; tim Kedeputian Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif; serta Staf Khusus Kepala BPOM dr. Wachyudi Muchsin, S.Ked., S.H., M.Kes., C.Med.
Chandra W. Sukotjo menyampaikan apresiasi kepada Taruna Ikrar yang tetap meluangkan waktu menerima kunjungan dan berdiskusi di tengah kebijakan work from home (WFH) di lingkungan BPOM.
Menurutnya, kesediaan tersebut menunjukkan komitmen dan keseriusan BPOM dalam membuka ruang komunikasi serta menjajaki peluang kerja sama strategis Indonesia–Pakistan, khususnya pada sektor obat dan makanan.
Dalam pertemuan itu, Taruna menegaskan bahwa BPOM siap berbagi pengetahuan dan pengalaman regulatori serta memberikan technical assistance dan capacity building kepada Drug Regulatory Authority of Pakistan (DRAP).
Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem regulatori DRAP menuju WHO Global Benchmarking Tool (GBT) Maturity Level 3 dan WHO-Listed Authority (WLA).
Program kerja sama dapat difokuskan pada sejumlah bidang prioritas, antara lain Marketing Authorization (MA), Good Manufacturing Practice (GMP), pengujian laboratorium, serta penguatan fungsi dan sistem regulatori.
Pertukaran pengetahuan, tenaga ahli, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dalam membangun kapasitas kelembagaan secara berkelanjutan.
“BPOM siap berbagi pengetahuan dan pengalaman regulatori serta memberikan technical assistance dan capacity building kepada DRAP dalam rangka penguatan sistem regulatori menuju WHO GBT Level 3 dan WHO-Listed Authority. Kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama memperkuat ketahanan obat dan makanan kedua negara,” ujar Taruna.
Dalam pertemuan tersebut, Taruna juga memaparkan konsep ABG—Academia, Business, dan Government—sebagai pendekatan strategis untuk membangun ekosistem kerja sama Indonesia–Pakistan yang lebih luas dan berkelanjutan.
Menurutnya, ketahanan obat dan makanan tidak dapat dibangun pemerintah dan regulator semata, tetapi memerlukan keterlibatan perguruan tinggi dan lembaga riset sebagai pusat ilmu pengetahuan dan inovasi, dunia usaha sebagai penggerak produksi dan investasi, serta pemerintah sebagai pembentuk kebijakan dan penjaga standar.
Melalui konsep ABG, Taruna mendorong agar kerja sama BPOM dan DRAP dapat menjadi pintu masuk bagi kolaborasi yang lebih besar. Academia dapat mengambil peran dalam riset, inovasi, pengembangan teknologi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Business menjadi motor penguatan industri, produksi, investasi, dan perdagangan. Sementara Government berperan memastikan regulasi, standardisasi, pengawasan, serta ekosistem yang mampu menjamin keamanan dan mutu sekaligus meningkatkan daya saing produk.
Taruna menilai pendekatan tersebut dapat membuka peluang konkret bagi industri farmasi, bahan baku obat, obat bahan alam, pangan olahan, serta sektor terkait di kedua negara.
Sistem regulatori yang kuat dan memenuhi standar internasional akan meningkatkan kepercayaan terhadap produk sekaligus membuka peluang perluasan akses pasar dan perdagangan Indonesia–Pakistan.
Pertemuan itu juga membuka peluang penguatan kerja sama BPOM RI dan DRAP melalui regulatory cooperation, pertukaran tenaga ahli, pelatihan, peningkatan kapasitas laboratorium, serta dialog regulatori secara berkelanjutan. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat kapasitas kedua otoritas, tetapi juga menjadi instrumen diplomasi untuk mempererat hubungan bilateral Indonesia–Pakistan.
Taruna menegaskan BPOM akan terus mendorong diplomasi regulatori Indonesia sebagai bagian dari kontribusi Indonesia di tingkat global. Pengetahuan, pengalaman, dan kapasitas regulatori yang dimiliki BPOM dapat dibagikan kepada negara mitra untuk bersama-sama membangun ekosistem obat dan makanan yang aman, bermutu, berdaya saing, dan memenuhi standar internasional.
Pertemuan BPOM dan Dubes RI untuk Pakistan tersebut diharapkan segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret antara BPOM, KBRI Islamabad, dan DRAP.
Dengan pendekatan ABG, penguatan kapasitas regulatori, serta diplomasi kesehatan, kerja sama tersebut diharapkan berkembang menjadi kemitraan strategis Indonesia dengan Pakistan untuk memperkuat ketahanan obat dan makanan sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan kesehatan bagi masyarakat kedua negara.(***)







