Sekretaris Umum HMI Cabang Makassar, Hasan

SPEDISIA.com | Makassar, Secara Juknis PPDB dan Regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan Republik Indonesia, Banyak sekolah terkhusus SMP di Kota Makassar yang tidak mematuhi, bahkan diduga beberapa SMP Favorit di Kota Makassar melanggar dan menyepelehkan hal Tersebut.

Dari informasi penelusuran, Kelebihan Quota siswa yang tidak sesuai dengan regulasi yang ditetapkan membuat banyak siswa terancam tidak memiliki Ijazah akibat perilaku pihak sekolah yang menerima siswa melampaui batas yang telah ditetapkan. Bahkan menurut Informasi hal ini telah dilakukan selama bertahun-tahun, bukan hanya ancaman ketidak jelasan dapodik yang belum terdaftar tapi efektifitas dan efesiensi juga jelas dipertanyakan dengan kapasitas ruangan kelas yang sesak.

Sekretaris Umum HMI Cabang Makassar, Hasan, saat ditemui mengatakan keprihatinan atas kondisi pendidikan di Kota Makassar.

“Hal ini tentu menjadi tanda tanya besar buat kami, seolah dipaksakan dan ada indikasi masuk Angin, kami prihatin atas kondisi pendidikan yang ada di Kota Makassar, bahkan dari hasil temuan kami, kebanyakan SMP Favorit di Kota Makassar yang diduga melanggar hal tersebut, seperti SMP 6, SMP 5, SMP 13, SMP 3, SMP 30, SMP 8, dan bisa jadi masih banyak lagi”, ujar Hasan.

Ia meminta pihak terkait untuk mengevaluasi dan memberi sanksi tegas terhadap oknum tersebut.

“Kami meminta pihak terkait untuk segera mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas atas dugaan tindak pelanggaran yang dilakukan, ini demi Keberlanjutan generasi yang diharap mampu mewujudkan cita-cita Emas 2045”, pungkas Hasan

Hasan mengaku akan melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk pengawalan supremasi hukum dan bentuk kepedulian dalam dunia pendidikan.

“Dan dengan ini pula kami akan melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk pengawalan supremasi hukum dan bentuk kepedulian dalam dunia pendidikan” tambah Mantan Ketua Umum Koordinator Komisariat Tamalate Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar.

Seperti yang diketahui berita ini pun telah ramai dibicarakan oleh khalayak, bahkan para orang tua siswa merasa khawatir kepada anak mereka atas ketidakjelasan Dapodik yang hingga hari ini belum terdaftar.(*)