SPEDISIA–MAKASSAR,- Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai penguatan ketahanan ekonomi nasional harus dimulai dari pembenahan persoalan mendasar di sektor riil, bukan hanya menangani dampak seperti pemutusan hubungan kerja (PHK). Pandangan itu disampaikan dalam pembukaan Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) APINDO ke-35 di Makassar, Selasa (4/8).
Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani mengatakan dunia usaha saat ini menghadapi tantangan global berupa dinamika geopolitik, perubahan kebijakan perdagangan internasional, gangguan rantai pasok, serta fluktuasi harga energi dan komoditas. Di sisi lain, pelaku usaha juga masih dibebani berbagai persoalan domestik, seperti tingginya biaya produksi, mahalnya logistik dan energi, kesulitan memperoleh bahan baku, birokrasi dan regulasi yang belum efisien, serta rendahnya produktivitas tenaga kerja.
Menurut Shinta, penyelesaian persoalan ketenagakerjaan harus dimulai dari perbaikan iklim usaha agar investasi dan aktivitas industri dapat terus tumbuh.
“Jika kita sungguh ingin mencegah PHK, kita tidak boleh hanya sibuk berdebat di hilir. Kita harus berani memperbaiki permasalahan hulunya. Setiap hambatan berusaha yang tidak terselesaikan akan memutus multiplier effect yang seharusnya dapat menciptakan investasi, menggerakkan produksi, dan membuka lapangan kerja,” ujarnya.
APINDO juga menyoroti kondisi ketenagakerjaan nasional. Organisasi tersebut mencatat sekitar 67 persen pengangguran berasal dari kelompok usia muda yang didominasi Generasi Z, sementara hampir 60 persen tenaga kerja masih bekerja di sektor informal. Kondisi itu dinilai menunjukkan bahwa tantangan Indonesia bukan hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga menyediakan pekerjaan yang produktif dan berkelanjutan.
Untuk mengawal perbaikan iklim usaha, APINDO membentuk Task Force Debottlenecking Hambatan Berusaha. Tim tersebut bertugas mengidentifikasi, memetakan, dan mengawal penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi dunia usaha.
Saat ini APINDO mengawal lebih dari 14 isu prioritas, antara lain kepastian pasokan bahan baku industri, harga gas, logistik, kebijakan nutri-level, tata ruang, kewajiban pelaporan keuangan, RKAB mineral dan batu bara, sertifikasi halal, pengelolaan sampah melalui Extended Producer Responsibility (EPR), ekspor komoditas, regulasi sektor pariwisata, hingga penyempurnaan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Shinta menyatakan sejumlah masukan dari pelaku usaha telah mulai direspons pemerintah sebagai bagian dari upaya memperbaiki iklim investasi.
Pembukaan Rakerkonas APINDO ke-35 dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, serta perwakilan dunia usaha, serikat pekerja, dan mitra internasional.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan pemerintah provinsi terus meningkatkan daya tarik investasi melalui pembangunan infrastruktur, termasuk jalan, irigasi, dan fasilitas kesehatan. Ia menilai kolaborasi pemerintah daerah dan dunia usaha menjadi kunci agar investasi memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah terus mempercepat reformasi regulasi untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian, memperkuat kesejahteraan petani dan nelayan, serta membangun ekosistem desa sebagai pusat produksi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat di tengah ketidakpastian global. Menurutnya, stabilitas inflasi, pertumbuhan investasi, meningkatnya optimisme sektor manufaktur, serta perkembangan ekonomi digital menjadi modal penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.
Di sisi legislatif, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR berkomitmen mendorong kepastian hukum, menjaga stabilitas politik, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Ia juga menekankan pentingnya pembahasan RUU Ketenagakerjaan secara konstruktif melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan pekerja.
Selain sidang pleno, Rakerkonas APINDO ke-35 juga dirangkaikan dengan APINDO Business Investment Expo serta Business Matching Session yang mempertemukan pelaku usaha, pemerintah daerah, dan perwakilan negara sahabat guna membuka peluang investasi di berbagai daerah.(***)







