JENEPONTO | SPEDISIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, secara resmi menetapkan hasil akhir perolehan suara Pilkada Jeneponto 2024.
Rapat pleno pengesahan hasil suara digelar di gudang logistik KPU Jeneponto di Empoang, Kecamatan Binamu, Minggu (8/12/2024) dini hari. Berdasarkan data dari formulir D1-KWK, pasangan Paris Yasir-Islam Iskandar keluar sebagai pemenang dengan total 89.147 suara.
Paslon yang diusung Partai NasDem, Golkar, PSI, dan Perindo tersebut unggul tipis dengan selisih 1.064 suara dari pasangan Muh. Sarif-Moch. Noer Alim Qalby, yang memperoleh 88.083 suara.
Di posisi ketiga, pasangan Syamsuddin Karlos-Syafruddin Nurdin mengumpulkan 27.543 suara, sementara pasangan Efendi Al-Qadri Mulyadi Karaeng Mustamu-Andry Suryana Arief Bulu menempati posisi terakhir dengan 7.141 suara.
Paris-Islam mendominasi di enam kecamatan, sementara Sarif-Qalby menang di lima kecamatan lainnya. Hingga berita ini ditulis, Ketua KPU Jeneponto, Asmin Syarif, belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pleno tersebut.
Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Sebelum pleno pengesahan, KPU Jeneponto menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS berdasarkan rekomendasi Bawaslu Jeneponto. PSU dilakukan di TPS 1 Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, pada Sabtu (7/12/2024), dan TPS 2 Desa Boronglamu, Kecamatan Arungkeke, pada Kamis (5/12/2024).
Di TPS 1 Jenetallasa, pasangan Paris-Islam meraih 355 suara, disusul Sarif-Qalby dengan 69 suara, sementara dua pasangan lainnya tidak memperoleh suara.
Sedangkan di TPS 2 Boronglamu, Sarif-Qalby meraih 241 suara, Paris-Islam mendapatkan 176 suara, Karlos-Syafruddin 4 suara, dan Efendi-Arief Bulu hanya mendapat 1 suara.
PSU di kedua TPS tersebut dilakukan akibat pelanggaran administratif dan pidana pemilihan yang ditemukan oleh Bawaslu. Total, Bawaslu merekomendasikan PSU di delapan TPS, meskipun hanya dua yang terealisasi.