SPEDISIA-BONE – Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bone untuk membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulsel yang juga Koordinator Komisi B, Yasir Machmud, dan diterima langsung Bupati Bone Andi Asman Sulaiman bersama Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Yasir Machmud mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah dan tindak lanjut rekomendasi BPK.

“Kami melakukan koordinasi dan sinkronisasi terkait LHP BPK atas LKPD 2025. Tujuannya memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan tepat sasaran demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Dalam kunjungan itu, Yasir didampingi Wakil Ketua Komisi B Andi Izman Maulana Padjalangi, Sekretaris Komisi B Zulfikar Limolang, serta anggota Komisi B H. Suriadi Bohari dan Andi Irwan Wirasasti.

Andi Izman menambahkan, sinergi antara DPRD Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Bone diperlukan untuk memastikan pengelolaan anggaran, khususnya pada sektor perekonomian, berjalan optimal dan sesuai ketentuan administrasi.

Sementara itu, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang tercantum dalam LHP BPK.

“Pemerintah Kabupaten Bone berkomitmen menyelesaikan seluruh tindak lanjut yang diperlukan guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” katanya.

Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dengan pembahasan teknis mengenai sejumlah rekomendasi BPK yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.