SPEDISIA-MAKASSAR – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus memperkuat kehadirannya di tengah masyarakat seiring bertambahnya mandat kelembagaan. Selain menjamin simpanan nasabah bank, LPS mendapat mandat baru sebagai penyelenggara Program Penjaminan Polis.
Mandat tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Program Penjaminan Polis dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 2028.
Upaya memperkenalkan peran LPS kepada masyarakat salah satunya dilakukan melalui kegiatan sosial dalam rangka HUT ke-21 LPS. Kantor Perwakilan LPS III menggelar road show pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah di lima kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Kegiatan berlangsung di Parepare, Pinrang, Enrekang, Luwu, dan Palopo pada 18–22 September 2026. Sebanyak 580 warga mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis dan 175 orang berpartisipasi dalam donor darah.
Kepala Kantor Perwakilan LPS III Fuad Zaen mengatakan kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran LPS yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi wujud kepedulian LPS terhadap masyarakat di wilayah kerja kami,” ujar Fuad.
Selama lebih dari dua dekade, LPS menjalankan fungsi penjaminan simpanan nasabah bank serta turut berperan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
Dengan adanya mandat penjaminan polis, ruang lingkup peran LPS ke depan bertambah. Karena itu, penguatan pemahaman publik mengenai fungsi dan mandat LPS menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan.(***)





