Oleh Poetra Kajang Al-Nuyorki*

Setelah 21 jam perundingan, lima jam berhadapan langsung, Amerika dan Iran meyatakan: “No deal reached: tidak ada kesepakatan”. Itu artinya perang pun akan berlanjut.

Pada saat yang sama gempuran Israel ke Lebanon yang terus berlangsung, sementara Amerika tetap teguh berdiri di belakangnya. Tawaran gencatan setengah hati diperkosa di depan mata seluruh dunia. Dan pelaku seolah tak tersentuh hukum seraya tidak memiliki moral dan nurani.

Situasi ini sebenarnya harus menjadi momentum yang sangat tepat bagi dunia Islam untuk membangun koalisi yang kuat. Saya menyebut aliansi yang diusulkan ini dengan “Aliansi untuk Keadilan dan Kemanusiaan” (Alliance for Justice and Humanity).

Siapa yang Harus Bergabung dalam Koalisi Ini?

Kekuatan koalisi ini terletak pada keluasan cakupannya dan legitimasi moralnya. Komposisinya dapat meliputi:

1. Dunia Islam-57 negara

Dari Indonesia hingga Maroko, OKI mewakili lebih dari 1,9 miliar jiwa. Jika bersatu, ia menjadi blok politik, ekonomi, dan moral yang mustahil diabaikan.

2. Mayoritas anggota Gerakan Non-Blok (GNB)

GNB lahir untuk menolak dominasi kekuatan adidaya mana pun. Semangat pendiriannya—keadilan, kedaulatan, dan anti-penjajahan—sejalan langsung dengan upaya menghentikan perang agresi.

3. Mayoritas negara-negara Eropa

Banyak masyarakat dan parlemen Eropa sudah jenuh dengan perang berkepanjangan dan standar ganda dalam hukum internasional. Koalisi yang berpijak pada hukum humaniter akan menemukan mitra sejati di Eropa.

4. Negara-negara Amerika Selatan dan Latin.

Dari Brasil hingga Chili hingga Meksiko, Amerika Latin berulang kali mendukung gencatan senjata dan hak asasi manusia di PBB. Suara mereka menambah kredibilitas Global South dan mematahkan framing “Barat lawan Lainnya.”

Saya membayangkan bahwa bobot gabungan koalisi ini akan mampu menahan arogansi dua negara yang paling bertanggung jawab memperpanjang konflik, dan membuka pintu lebar bagi terjadinya perang dunia ketiga.

Momen Kejelasan dalam Al-Qur’an

Saya merasa inilah momen yang digambarkan Al-Qur’an:

“…agar Allah memisahkan yang buruk dari yang baik dan menjadikan yang buruk itu sebagiannya di atas sebagian yang lain, lalu Allah menumpukkan semuanya, dan memasukkannya ke dalam Neraka Jahanam. Allah Mahaperkasa lagi mempunyai pembalasan.” (QS. Al-Anfal: 37)

Ini adalah masa “tamyiz”: pemisahan dan kejelasan sikap dan posisi. Sebenarnya anda berada di pihak mana? Bebas-Aktif bukan tidak punya sikap dan lemah dalam memposisikan diri di hadapan kebenaran.

Lima Poros Utama: Kepemimpinan yang Dapat Menyatukan

Saat ini, kepemimpinan dunia Islam dapat muncul jika lima negara berikut menyatu dan menjadi pelopor kekuatan:

1. Iran: Kedalaman strategis, sikap perlawanan yang konsisten, dan pengaruh luas di kawasan Syam.

2. Pakistan: Kekuatan nuklir, militer besar, dan dukungan publik yang kuat untuk Palestina.

3. Turki: Anggota NATO, basis industri, serta jangkauan diplomatik ke Eropa dan Asia Tengah.

4. Saudi Arabia: Kekuatan ekonomi, Pelayan Dua Tanah Suci, serta daya panggil di dunia Arab dan Islam.

5. Malaysia: Suara moral Asia Tenggara, legitimasi demokratis, dan konsistensi membela Palestina.

Para pemimpin kelima negara ini memiliki kapasitas dan wibawa untuk didengar, tidak hanya oleh negara-negara Muslim, tetapi juga oleh Eropa dan komunitas internasional. Jika mereka berbicara dalam satu suara, arah pembicaraan global akan berubah.

Akankah Terwujud? Atau Iran Akan Dibiarkan Sendiri?

Inilah pertanyaan yang harus dijawab oleh umat.

Catat kata-kata saya: upaya menghancurkan Iran bukan yang pertama dan bukan yang terakhir. Irak, Suriah, Libya, dan lainnya telah lebih dulu. Kini Iran. Jika Iran berhasil “di-Irak-kan”, maka selanjutnya adalah Turki.

Dua kekuatan non-negara juga tengah diupayakan untuk dieliminasi: Hamas dan Hizbullah.

Dari semua ini, polanya jelas: tujuannya adalah menjamin “keamanan Israel, persis seperti yang pernah dinyatakan oleh seorang presiden di seberang lautan.

Apa yang Harus Dilakukan Sekarang

1. KTT Darurat Lima Negara: Perintahkan Riyadh, Teheran, Ankara, Islamabad, dan Kuala Lumpur bertemu dalam 30 hari. Keluarkan “Doktrin Tanpa Impunitas” bersama, tidak ada negara yang kebal hukum internasional.

2. Jembatan OKI–GNB–UE: Jadikan OKI sebagai jangkar, lalu rangkul troika GNB dan negara-negara kunci Uni Eropa seperti Spanyol, Irlandia, Norwegia, dan Belgia yang telah mengakui Palestina.

3. Daya Tawar Ekonomi: Koordinasikan kebijakan minyak, perdagangan, dan investasi. Tidak ada normalisasi tanpa gencatan senjata, penarikan pasukan, dan akuntabilitas.

4. Front Hukum: Ajukan gugatan terkoordinasi ke ICJ dan ICC. Dukung gugatan genosida Afrika Selatan dan perluas cakupannya.

5. Koridor Kemanusiaan: Bentuk mekanisme bantuan yang dilindungi koalisi untuk Gaza dan Lebanon Selatan, di bawah bendera PBB namun dengan jaminan koalisi.

Penutup: Pilih Jalan yang Benar, Bukan yang Nyaman

“No deal reached” tidak boleh berarti “tidak ada yang bisa dilakukan.” Ia berarti kesepakatan bilateral lama telah gagal karena mengabaikan keadilan. Koalisi untuk Keadilan dan Kemanusiaan mengubah persamaan: dari impunitas negara adidaya menjadi hukum internasional, dari perpecahan sektarian menjadi prinsip bersama, dari takut pembalasan menjadi martabat aksi kolektif.

Perang berlanjut karena impunitas berlanjut. Perang berakhir ketika impunitas berakhir.

Dunia Islam harus memutuskan: akankah membiarkan Iran berdiri sendiri, atau akan berdiri bersama dan mengakhiri era di mana dua negara mendikte perang dan damai bagi dunia?

Seperti yang saya tuliskan sebelumnya: Anda bisa memilih: jalan yang nyaman atau jalan yang benar. Istafti qalbak!

Jamaica Hills, 12 April 2026