SPEDISIA-MAKASSAR,—Janji politik Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi untuk meringankan beban ekonomi warga melalui penggratisan iuran sampah terbukti nyata. Program unggulan yang digagas sejak awal kepemimpinannya tersebut tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga terus diperluas cakupannya.

Pada gelaran Pesta Rakyat Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Kecamatan Mariso, Senin (7/9/2026) malam, Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan komitmennya untuk memperluas jangkauan penerima manfaat retribusi sampah gratis.

Berdasarkan keterangan Camat Mariso, Andi Syahrir Mapptoba, sebanyak 6.417 rumah tangga di wilayahnya telah merasakan manfaat sejak dilaksanakannya program iuran sampah gratis tersebut dari 2025.

Di tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Makassar resmi menaikkan ambang batas kriteria penerima subsidi berdasarkan daya listrik. Jika sebelumnya pembebasan biaya retribusi difokuskan pada rumah tangga berdaya 450 hingga 900 Watt, kini cakupannya diperluas hingga pelanggan berdaya 1.300 Watt.

Dengan kebijakan baru tersebut, urai Andi Syahrir, sebanyak 1.088 rumah tangga baru di Kecamatan Mariso dipastikan akan menyusul menerima manfaat iuran sampah gratis pada tahun ini.

Sehingga secara akumulatif, perluasan batas kriteria daya listrik ini membuat total penerima subsidi retribusi sampah di Kecamatan Mariso menembus angka sekitar 7.000 rumah tangga.

Munafri menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai upaya konkret Pemkot Makassar dalam menekan angka pengeluaran rutin bulanan masyarakat Makassar pada kelompok ekonomi tertentu.

Munafri berharap dengan bantuan tersebut alokasi dana yang semula digunakan untuk membayar retribusi bulanan dapat dialihkan oleh warga untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga yang jauh lebih mendesak.

“Pemerintah Kota Makassar terus mencoba untuk memberikan segala kemudahan, meringankan beban-beban masyarakat yang ada di Kota Makassar dengan cara mengurangi pengeluaran bulanannya secara rutin,” jelasnya.

Kendati demikian, Munafri menekankan bahwa pembebasan retribusi ini berjalan beriringan dengan komitmen warga terhadap pengolahan sampahnya. Pembebasan iuran sampah, kata Ia, mensyaratkan adanya kesadaran aktif masyarakat untuk memilah sampah langsung dari rumah tangga masing-masing.

Ia mengingatkan bahwa kesadaran menjaga kebersihan dan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan warga demi mewariskan kota yang sehat, indah, serta asri bagi generasi mendatang.

“Jadi pembayaran iuran sampah ini bebas kalau sampahnya juga dipilah. Nah, ini yang akan kita lakukan. Kenapa kita harus memilah sampah? Kenapa kita harus peduli terhadap lingkungan? Karena lingkungan ini adalah warisan yang akan kita berikan kepada generasi berikutnya,” pungkasnya.

Selain pembebasan iuran sampah, Pemkot Makassar melalui Pemerintah Kecamatan Mariso juga mengumumkan di Pesta Rakyat tersebut rencana digulirkannya program penataan pemukiman melalui renovasi. Program bedah rumah terendah akan menyentuh 93 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di sembilan kelurahan di Kecamatan Mariso

Pesta Rakyat di Kecamatan Mariso ini sekaligus menjadi penutup dari rangkaian Safari Pesta Rakyat HUT ke-81 RI yang digelar Pemkot Makassar secara marathon di 15 kecamatan se-Kota Makassar.(***)