SPEDISIA—JAKARTA,- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif rilis Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities oleh MSCI Inc. pada 20 April 2026.Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan MSCI telah mencatat berbagai langkah strategis OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam memperkuat transparansi serta integritas pasar modal.
“Inisiatif ini merupakan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan tata kelola, melindungi investor, dan mendorong daya saing global pasar modal Indonesia,” ujar Hasan.
Sejumlah reformasi yang menjadi perhatian MSCI meliputi peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penyempurnaan klasifikasi investor, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta kenaikan batas minimum free float.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai pengakuan awal tersebut sebagai sinyal positif atas arah kebijakan yang ditempuh. Ia menegaskan implementasi reformasi akan dijaga konsisten, terukur, dan berkelanjutan melalui koordinasi dengan pelaku pasar, termasuk investor global.
Saat ini MSCI masih melakukan asesmen lanjutan berbasis data baru serta masukan pelaku pasar global. Proses ini menjadi bagian dari Index Review MSCI Mei 2026 dan Market Accessibility Review Juni 2026.
OJK memandang tahapan ini sebagai momentum untuk menunjukkan efektivitas kebijakan yang telah dijalankan, sekaligus memperkuat aksesibilitas dan daya tarik investasi pasar modal Indonesia.Ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan integritas pasar melalui delapan rencana aksi percepatan reformasi, mencakup transparansi, likuiditas, penegakan hukum, tata kelola, dan pendalaman pasar.
OJK optimistis langkah tersebut akan memperkuat posisi pasar modal Indonesia sebagai pasar yang lebih dalam, likuid, dan kredibel, serta berkontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.(***)







