SPEDISIA-PALU- Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pertanahan Angkatan V Semester Genap yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama kerja sama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu, menghasilkan 31 sertifikat tanah wakaf.

Rektor UIN Datokarama Profesor Lukman Thahir, di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu, mengemukakan bahwa pencapaian sertifikasi tanah wakaf sebanyak 31 sertifikat, merupakan satu bentuk kontribusi nyata mahasiswa KKN UIN Datokarama dalam membantu Kementerian ATR/BPN dalam mengamankan asset umat.

“Dan ini menjadi satu kebaikan – kebaikan yang dilakukan oleh mahasiswa. Kebaikan ini menjadi penghalang kesulitan,” kata Profesor Lukman.
Rektor mengatakan bahwa, dengan terbitnya 31 sertifikat ini, fasilitas-fasilitas ibadah dan sosial masyarakat di lokasi KKN kini telah memiliki payung hukum yang absolut dan tidak dapat diganggu gugat.
“Keberhasilan KKN Tematik Pertanahan ini diharapkan menjadi blueprint atau percontohan bagi program KKN di masa-masa yang akan dating,” ujar Profesor Lukman.
Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LPPM) UIN Datokarama Doktor Sahran Raden mengemukakan KKN Tematik Pertanahan yang diprogramkan LPPM UIN Datokarama Palu, bukan sekadar pemenuhan kewajiban akademik, melainkan manifestasi nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
Program ini, kata Sahran Raden, dirancang untuk mengintegrasikan ilmu pengetahuan, nilai-nilai keislaman, dan kepedulian sosial dalam mendukung penyelenggaraan tata kelola pertanahan yang tertib, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Program ini juga merupakan hasil sinergi antara UIN Datokarama Palu dan ATR/BPN Sulteng dan Kora Palu serta Kementrian Agama Kota Palu untuk mendukung penyelesaian persoalan pertanahan, termasuk percepatan pendataan dan sertifikasi tanah wakaf,” ucapnya.
Ketua Panitia KKN Tematik, Doktor Suharto melaporkan bahwa KKN Tematik Pertanahan berlangsung di 35 kelurahan di delapan kecamatan se-Kota Palu.
Dari 35 kelurahan tersebut, mahasiswa yang menjalani KKN selama dua bulan terhitung sejak April – Juni telah melakukan identifikasi tanah wakaf dan menghasil 31 sertifikasi wakaf.
Selama berada di lokasi KKN, kata Suharto, para mahasiswa berperan aktif sebagai jembatan yang mengedukasi, mengumpulkan berkas, hingga mengawal administrasi pendaftaran tanah wakaf milik warga yang sebelumnya hanya bermodalkan alas hak seadanya atau kesepakatan lisan.
“Ini adalah wujud nyata dari murni-nya pengabdian. Mahasiswa kita tidak hanya datang dan membuat plang nama jalan, tetapi mereka pulang dengan membawa kepastian hukum bagi aset-aset umat. 31 sertifikat ini adalah warisan berharga bagi masyarakat,” ujarnya.*(Sumber: Humas UIN Datokarama)





