SPEDISIA-JAKARTA – PT Vale Indonesia Tbk (INCO) membagikan dividen tunai sebesar US$45,64 juta atau sekitar 60 persen dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar secara hybrid di Jakarta, Senin (2/6).
Pembagian dividen itu sejalan dengan kinerja positif perseroan sepanjang 2025. Di tengah tekanan harga nikel global, PT Vale berhasil mencatat laba bersih sebesar US$76 juta atau tumbuh 32 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pendapatan perseroan juga meningkat 4 persen menjadi US$990 juta dengan EBITDA mencapai US$228 juta. Sementara itu, biaya produksi nikel matte tetap terjaga pada tingkat yang kompetitif.
Pemegang saham yang tercatat pada 12 Juni 2026 berhak menerima dividen tersebut. Pembayaran dijadwalkan dilakukan pada 26 Juni 2026. Adapun sisa laba bersih akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha dan proyek strategis perusahaan.
Presiden Direktur dan Chief Executive Officer PT Vale Bernardus Irmanto mengatakan, perseroan mampu menjaga kinerja operasional yang solid sekaligus meningkatkan profitabilitas di tengah tantangan industri pertambangan global.
“Dividen yang kami tetapkan hari ini dan kemajuan proyek-proyek HPAL kami mencerminkan keyakinan terhadap posisi jangka panjang Indonesia sebagai sumber nikel rendah karbon dan bertanggung jawab bagi transisi energi global,” ujarnya.
Selain menyetujui pembagian dividen, RUPST juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris. Pemegang saham menerima pengunduran diri Emily Olson dari jabatan Wakil Presiden Komisaris dan Christopher McCleave sebagai Komisaris.
Sebagai penggantinya, RUPST mengangkat Kristina Gauthier sebagai Wakil Presiden Komisaris, Patricia Renee Pegues sebagai Komisaris, serta Adam MacMillan sebagai Komisaris.
Manajemen menilai perubahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kepemimpinan perusahaan agar lebih adaptif dalam menghadapi dinamika industri mineral kritis dan mendukung percepatan transformasi bisnis PT Vale.
RUPST juga memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Dewan Komisaris serta gaji dan tunjangan Direksi tahun buku 2026 setelah memperoleh rekomendasi dari Komite Tata Kelola, Nominasi, dan Remunerasi.
Dalam agenda lainnya, pemegang saham menunjuk Yusron Fauzan dan Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan yang merupakan anggota PricewaterhouseCoopers (PwC) sebagai auditor independen untuk mengaudit laporan keuangan perseroan tahun buku 2026.
Dengan hasil tersebut, PT Vale menegaskan komitmennya untuk menjaga kinerja keuangan, memperkuat hilirisasi nikel yang berkelanjutan, serta menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan.(***)







