SPEDISIA.com | Jakarta, Menanggapi usulan Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin yang mendorong dana zakat dapat dipakai untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai penolakan.
Penggunaan dana zakat untuk program makan bergizi gratis (MBG), mendapat penolakan dari Komisi IX DPR RI.
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani, menyampaikan tidak sepakat dengan usulan penggunaan dana zakat untuk program tersebut, dikarenakan penggunaan zakat sudah diatur secara jelas.
“Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, ya fungsikan saja untuk itu. Bantuan ke fakir miskin,” ujar Irma dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (16/1) kemarin.
Irma mengusulkan biaya MBG diambil dari sumber lain, salah satunya menggunakan dana cukai rokok. “Untuk MBG saya usul ambil dari cukai rokok saja sudah selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 T,” kata Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Irma meminta agar program MBG tidak ‘digoreng’ dengan usulan kontroversial.
“Jangan bikin oknum-oknum pembenci pemerintah menggoreng-goreng program ini dengan usulan-usulan kontroversial,” tambahnya. (*)