Oleh Shamsi Ali Al-Nuyorki*
Beberapa hari lalu, di selah-selah kunjungan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri KTT apa yang disebut Board of Peace di Washington DC, juga di langsungkan penanda tanganan formalisasi persetujuan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Dua agenda utama kunjungan Presiden RI ini menjadi perbincangan hangat di kalangan para pengamat bahkan masyarakat luas. Pada galibnya menyampaikan kritikan sekaligus menyayangkan posisi Indonesia sebagai negara besar dengan potensi yang dahsyat.
Pada catatan kali ini saya akan menyampaikan pandangan singkat tentang perjanjian dagang itu. Perjanjian yang dengan pandangan sederhana dapat disimpulkan sangat merugikan, bahkan menghinakan bangsa dan negara Indonesia. Bagaimana tidak, hampir semua pasal persetujuan itu tidak memberikan keuntungan (nilai positif) kepada Indonesia.
Berikut saya sampaikan secara menyeluruh semua persetujuan itu dan catatan sederhana saya. Intinya ada enam kesepakatan utama yang disetujui kedua belah pihak:
Satu: Penghapusan Tarif untuk Amerika. Indonesia setuju untuk menghapus sekitar 99% hambatan tarif untuk produk AS, termasuk pertanian, kesehatan, teknologi informasi, otomotif, dan bahan kimia. Persetujuan ini tidak memerlukan akal yang sophisticated (canggih) untuk memahaminya bahwa Indonesia telah bertekuk lutut, tunduk patuh kepada keinginan Amerika. Bisa dibayangkan 99% produk Amerika, hampir semua bidang akan masuk ke Indonesia secara gratis. Pastinya harga lebih murah. Akibatnya produk dalam negeri akan terseok-seok, bahkan ambruk.
Dua: Penurunan Tarif. AS akan menurunkan tarif timbal balik menjadi 19% untuk produk Indonesia, dengan beberapa produk tertentu akan dikenakan tarif 0% untuk Amerika. Artinya produk-produk Indonesia yang akan masuk ke Amerika akan ditarik tarif sebesar 19%. Sebaliknya, produk-produk Amerika akan dikenakan 0% tarif. Lalu ini disebut timbal balik (reciprocal). Sungguh sebuah kenaifan dan kegilaan yang bisa menjadi bahan tertawaan oleh siapapun. Yang runyam lagi, sehari kemudian Departmen Kehakiman Amerika (US Supreme Court) membatalkan penetapan tarif Trump tersebut. Lalu bagaimana dengan persetujuan itu?
Tiga: Penghapusan Hambatan Non-Tarif. Yang juga sangat konyol adalah Indonesia dipaksa menghapus “hambatan non-tarif”, seperti persyaratan kandungan lokal, standar keselamatan dan emisi kendaraan, serta sertifikasi FDA untuk alat kesehatan dan farmasi. Yang dimaksud menghapus hambatan non tarif di sini adalah bahwa Indonesia jangan mempermasalahkan produk Amerika dengan hal-hal yah tidak berkaitan dengan tarif. Tentu cakupannya sangat banyak. Tapi salah satu yang paling sensitif sebagai negara dengan mayoritas Muslim adalah bahwa Indonesia tidak lagi boleh menjadikan sertifikasi halal sebagai hambatan bagi produk-produk Amerika, baik itu makanan, obat-obatan, dan lain-lain, untuk masuk ke pasar Indonesia.
Empat: Kerjasama Rantai Pasok. Indonesia dan AS akan bekerja sama untuk meningkatkan ketahanan rantai pasokan, mengatasi penghindaran bea masuk, dan memastikan kontrol ekspor yang memadai. Salah satu yang paling sensitif klausa persetujuan ini adalah bahwa Indonesia setuju untuk memberikan data-data konsumer kepada Amerika. Ini pembodohan bahkan bentuk penjajahan kepada negara besar yang seharusnya berdaulat penuh. Pertanyaannya, apakah Amerika juga akan menyerahkan data-data konsumer kepada Indonesia? I doubt it!
Lima: Investasi Amerika untuk Indonesia. Perjanjian ini mencakup investasi AS untuk Indonesia senilai $33 miliar di bidang pertanian, kedirgantaraan, dan energi. Barangkali dari semua persetujuan itu hanya di poin ini Indonesia mendapat secuil keuntungan. Tapi ingat, $33 miliar itu bukan pemberian (hibah) atau hadiah (gift). Itu adalah investasi yang tentunya dengan ketentuan yang Amerika inginkan. Selain itu, $33 miliar bagi Amerika itu bagaikan membeli permen. Kekakayaan pribadi Ellon Musk saja di awal tahun 2026 ini telah mencapai lebih $750 milyar.
Enam: Pembelian Energi dan Pertanian. Yang juga runyam adalah Indonesia dipaksa membeli energi senilai $15 miliar, produk pertanian $4,5 miliar, dan 50 pesawat Boeing dari AS. Dengan demikian dari awal pun Amerika mendapatkan keuntungan yang luar biasa. Selain berhasil memasarkan produk-produknya, juga dengan persetujuan sekitar 99% bebas tarif sungguh menguntungkan bagi Paman Sam. Dengan pemaksaan membeli produk Amerika ini akan menjadikan ketergatungan bagi Indonesia kepada impor produk asing ke depan. Dan pastinya produk-produk lokal akan kalah saing. Lebih khusus lagi petani Indonesia akan dipaksa gigi jari karena harga dan kwalitas impor boleh jadi lebih menarik. Mana keberpihakan kepada rakyat yang digembor-gemborkan selama ini?
Semua ini jelas menjadi bukti bahwa pemerintah Indonesia telah gagal total dalam diplomasi dan perundingan, tidak saja dalam menjaga kepentingan nasionalnya. Saya bahkan cenderung melihatnya sebagai bentuk “istislaam” (surrendering) pemerintahan Prabowo kepada arogansi dan kerakusan Presiden Amerika, Donald J. Trump. Yang lebih runyam, persetujuan dagang ini dipromosikan untuk mengelabui rakyat seolah keberhasilan dan kehebatan diplomasi RI.
A bit embarrassing, actually!
Manhattan, 24 Pebruari 2026
*Poetra Kajang, a Proud New Yorker







