Ilustrasi Siswa PAUD

SPEDISIA.com | Jakarta, Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) meminta kepada DPR RI untuk melakukan perbaikan regulasi dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), khususnya terkait pengakuan terhadap tenaga pendidik PAUD.

HIMPAUDI menyoroti perlunya kejelasan status kepegawaian, peningkatan kesejahteraan, serta akses yang lebih luas terhadap pelatihan dan sertifikasi bagi guru PAUD.

Hal ini terungkap saat Komisi X DPR RI dan sejumlah anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI menerima audiensi dari perwakilan HIMPAUDI Kabupaten Pati dan Provinsi Jawa Tengah di Badan Aspirasi Masyarakat, Gedung Nusantara II, DPR RI.

Audiensi ini juga dihadiri oleh anggota Komisi X dan Badan Legislasi DPR RI dari FPG, yakni Firman Soebagyo, Ferdiansyah, Nur Purnama Sidik, dan Karmila Sari. Selain itu, perwakilan DPRD Kabupaten Pati dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati turut hadir untuk menyampaikan dukungan terhadap peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru PAUD serta penguatan pendidikan nonformal dan informal (PNFI).

HIMPAUDI menekankan pentingnya perbaikan regulasi dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), khususnya terkait pengakuan terhadap tenaga pendidik PAUD. Mereka menyoroti perlunya kejelasan status kepegawaian, peningkatan kesejahteraan, serta akses yang lebih luas terhadap pelatihan dan sertifikasi bagi guru PAUD.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa Komisi X DPR RI berkomitmen memastikan revisi UU Sisdiknas benar-benar memperhatikan nasib tenaga pendidik PAUD.

“Guru PAUD memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan kecerdasan anak sejak dini, namun hingga saat ini masih menghadapi berbagai kendala, termasuk minimnya kesejahteraan dan keterbatasan akses terhadap peningkatan profesionalisme,” ujarnya melalui rilis yang diterima pada Selasa (11/2).

Firman Soebagyo yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa revisi UU Sisdiknas harus mempertahankan dan memperkuat pendidikan nonformal dan informal agar terus memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Sementara itu, Ferdiansyah menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan pusat dan daerah dalam memastikan keberlanjutan pendidikan PAUD dan PNFI.

Hetifah memastikan bahwa Komisi X DPR RI akan membawa aspirasi HIMPAUDI serta masukan dari DPRD dan Dinas Pendidikan Pati dalam pembahasan revisi UU Sisdiknas serta berdialog lebih lanjut dengan kementerian terkait. Ia juga menegaskan komitmen Fraksi Golkar untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan guru PAUD serta memastikan keberlanjutan pendidikan nonformal dan informal di Indonesia.

“Komisi X DPR RI akan terus memastikan bahwa suara guru PAUD, tenaga pendidik PNFI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya didengar dan diperjuangkan dalam kebijakan pendidikan nasional. Kami ingin memastikan bahwa revisi UU Sisdiknas benar-benar mencerminkan kepentingan mereka,” tutup Hetifah. (*)