Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke PTPN I Regional 2 dalam rangka menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BAKN DPR RI dan PTPN Group

SPEDISIA.com | Jakarta, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI terus menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Dalam kunjungan kerja terbaru, BAKN DPR RI mengunjungi PTPN untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah diterbitkan.

Anggota BAKN DPR RI Ahmad Najib Qodratullah menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah temuan berulang, terutama terkait perizinan usaha yang menjadi salah satu sorotan utama.

“Kami mendorong PTPN untuk segera memperbaiki sistemnya sehingga tidak lagi terjadi temuan-temuan yang berulang,” ujar Najib usai mengikuti pertemuan dengan PTPN Regional II di kawasan Gunung Mas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/5/2025).

Selain perizinan, BAKN juga menyoroti mekanisme sharing profit yang dijalankan oleh PTPN. Najib mengapresiasi upaya perusahaan dalam meningkatkan transparansi, terutama mengingat isu lingkungan yang kini menjadi perhatian publik.

Mengenai tenggat waktu penyelesaian temuan, Najib berharap proses pemeriksaan dapat segera diselesaikan agar temuan serupa tidak kembali terjadi.

“Harapan kami secepat pemeriksaannya akan datang, supaya tidak ada lagi temuan yang berulang,” jelasnya.

Ia menambahkan, BAKN selalu terbuka untuk memberikan masukan dan berdiskusi terkait langkah-langkah serta aturan teknis guna membantu penyelesaian permasalahan yang dihadapi PTPN.

“Kami banyak memberikan masukan langkah-langkah dalam rangka penyelesaian permasalahan tadi dan selalu terbuka untuk berdiskusi,” pungkas Najib.

Kunjungan ini diharapkan dapat mendorong PTPN melakukan perbaikan signifikan dalam sistem pengelolaan izin usaha dan mekanisme sharing profit, serta merespons isu lingkungan secara lebih progresif, demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang akuntabel dan transparan.(*)