SPEDISIA-JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Kebudayaan DPRD Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Rabu (17/6). Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Dr. Yasir Machmud, SE, M.Si bersama tim pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Rombongan diterima langsung Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon didampingi jajaran tim ahli serta Kepala Biro Hukum Kementerian Kebudayaan.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Sulsel membahas Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah yang merupakan inisiatif DPRD Sulsel. Rancangan regulasi itu lahir dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Kongres Kebudayaan Daerah Sulawesi Selatan 2023.

Salah satu rekomendasi utama dari kongres tersebut adalah perlunya regulasi yang dapat menjadi payung hukum bagi upaya pelestarian dan pemajuan kebudayaan daerah di Sulawesi Selatan.

Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud mengatakan, keberadaan perda tersebut diharapkan mampu memperkuat komitmen pemerintah dalam menjaga sekaligus mengembangkan kekayaan budaya daerah yang dimiliki Sulawesi Selatan.

Menurut dia, pemajuan kebudayaan daerah membutuhkan dukungan yang komprehensif, tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga penganggaran, infrastruktur, dan fasilitas pendukung.

Selain itu, diperlukan koordinasi yang kuat antarpemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, lembaga kebudayaan, pelaku dan sumber daya manusia kebudayaan, hingga masyarakat umum.

“Pemajuan kebudayaan daerah tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi seluruh pihak agar kebudayaan Sulawesi Selatan dapat terus berkembang sekaligus menjadi identitas yang diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.

Melalui konsultasi tersebut, DPRD Sulsel berharap proses penyusunan Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah dapat berjalan lebih komprehensif dan selaras dengan kebijakan nasional di bidang kebudayaan.(***)