SPEDISIA-MAKASSAR,- Memasuki bulan Syawal pasca-Hari Raya Idul Fitri, tren melangsungkan pernikahan kembali marak, Mengantisipasi lonjakan “musim kawin” ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan memastikan seluruh layanan pendaftaran dan pencatatan nikah tetap berjalan maksimal.
Kepala Kanwil Kemenag Prov. Sulsel, H. Ali Yafid, menjelaskan bahwa tingginya angka pernikahan usai Lebaran telah menjadi tradisi tahunan yang mengakar kuat di Sulawesi Selatan.
“Tradisi melaksanakan pernikahan pasca-Idul Fitri dalam masyarakat Bugis-Makassar selama ini kami lihat memang sangat marak. Salah satu alasannya karena masyarakat menganggap bahwa melaksanakan pernikahan di bulan Syawal masih memiliki bias keberkahan dari bulan suci Ramadan,” ujar Ali Yafid.
Lebih lanjut, Ali memaparkan bahwa rangkaian pernikahan adat Bugis-Makassar di momen Syawal sering kali menjadi jadwal yang sangat padat. Hal ini karena prosesi tersebut menggabungkan nilai sakral adat dengan momen silaturahmi Lebaran.
Rangkaian utama yang biasanya digelar meliputi Mappacci (penyucian diri), Mappenre Botting (mengantar mempelai), Mappasikarawa (sentuhan pertama), Mapparola (kunjungan balik), hingga Massita Beiseng (silaturahmi antarkeluarga). “Semuanya bermuara pada upaya untuk memperkuat ikatan keluarga dan wujud rasa syukur,” tambahnya.
Layanan Digital dan Kesiapan KUA
Menyadari besarnya animo masyarakat, Ali Yafid mengaku telah menginstruksikan seluruh jajarannya sejak sebelum libur Lebaran untuk bersiap. Ia menegaskan, proses pendaftaran dan pencatatan nikah pasca-Lebaran harus tetap terlayani dengan baik. Ia juga mendorong calon pengantin untuk memanfaatkan fasilitas digital yang telah disediakan pemerintah.
“Saat ini proses pendaftaran dan pencatatan nikah sudah bisa diakses oleh masyarakat melalui kanal layanan online di aplikasi Simkah Kemenag. Jadi tanpa harus datang langsung ke Kantor KUA, prosesnya sudah bisa berjalan, ini jauh lebih memudahkan,” jelas Ali.
Adapun masa kerja Aparatur Kemenag telah aktif kembali sejak 25 Maret 2026 sesuai dengan Surat Edaran yang berlaku. Meski sebagian pegawai masih menerapkan sistem Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA), Ali menjamin layanan publik yang vital, seperti pencatatan nikah, sudah beroperasi penuh di setiap kantor KUA setempat.
“Saya harap dengan sistem ini, masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan seperti hari kerja normal. Insya Allah, aparatur kami siap memberikan layanan,” pungkasnya.
Ratusan Pasangan Telah Mendaftar
Fakta melonjaknya tren pernikahan pasca-Lebaran ini turut dibuktikan oleh data pendaftaran yang masuk ke sistem Kemenag. Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Sulsel, H. Abd. Gaffar, mengungkapkan bahwa ratusan pasangan telah bersiap melangkah ke pelaminan hanya dalam kurun waktu beberapa hari.
“Berdasarkan data Sistem Informasi Nikah (Simkah) di Provinsi Sulawesi Selatan, sejak tanggal 22 hingga 25 Maret 2026, total sudah ada 168 pendaftar nikah. Pendaftaran ini meliputi mereka yang mendaftar secara online melalui aplikasi Simkah maupun yang datang langsung ke Kantor KUA,” papar Abd. Gaffar.(***)







