SPEDISIA-MAKASSAR – Isu dugaan pesta narkoba dan insiden penikaman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar yang sempat beredar luas akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan.

Hasil pemeriksaan gabungan yang melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, dan jajaran pemasyarakatan menyimpulkan bahwa insiden tersebut tidak terkait penyalahgunaan narkotika. Peristiwa itu disebut bermula dari kesalahpahaman antarwarga binaan yang berujung pada perkelahian.

Klarifikasi disampaikan setelah tim gabungan melakukan pemeriksaan mendalam dan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas I Makassar, Senin (15/6).

Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Kanwil Ditjenpas Sulsel dan pihak Lapas Kelas I Makassar dalam menangani persoalan tersebut.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Kanwil Direktorat Pemasyarakatan yang segera melakukan sidak ke Lapas Kelas I Makassar. Dugaan penyalahgunaan narkoba dalam kasus ini disebut hanya isu yang berkembang. Berdasarkan penjelasan yang kami terima, peristiwa yang terjadi merupakan perkelahian antarwarga binaan,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan resmi pihak lapas, insiden bermula pada 25 Mei 2026. Saat itu, sejumlah warga binaan mendapat teguran karena membuat keributan ketika warga binaan lain sedang melaksanakan salat. Teguran tersebut memicu adu argumen yang kemudian berkembang menjadi konflik fisik.

Petugas lapas yang mengetahui kejadian itu segera melakukan pengamanan dan memisahkan pihak-pihak yang terlibat guna mencegah konflik meluas.

Meski hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, Meity berharap peristiwa serupa tidak terulang. Dia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap penanganan kasus di lingkungan pemasyarakatan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Stigma tentang lapas yang identik dengan persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkoba memang masih kuat di masyarakat. Apalagi dalam beberapa waktu terakhir terdapat sejumlah kasus serupa yang terungkap di daerah lain. Karena itu, saya mendorong investigasi menyeluruh agar tidak muncul informasi liar yang memperkeruh situasi,” katanya.

Menurut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, upaya membangun kembali citra positif lembaga pemasyarakatan harus dilakukan melalui transparansi, profesionalisme, dan integritas petugas.

“Langkah yang dilakukan pemasyarakatan dalam kasus ini cukup profesional karena melibatkan kepolisian dan kejaksaan dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.

Dalam komunikasi dengan Meity, pihak Kanwil Ditjenpas Sulsel menyebut sejak awal telah mengantisipasi berkembangnya informasi simpang siur dengan melibatkan aparat penegak hukum dalam proses pemeriksaan.

Tim pemeriksa dipimpin Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sulsel, Marwati. Pemeriksaan turut melibatkan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel yang dipimpin AKBP Rafles G., didampingi Budi Gunawan dan Kompol Eddy Sumantri, serta Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Mut Zaini. Unsur kejaksaan juga ikut dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Dalam sidak itu, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk tes urine terhadap seluruh warga binaan yang terlibat dalam insiden.(***)