SPEDISIA—SEMARANG,- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) guna memperkuat permodalan dan meningkatkan daya saing industri.

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo menyatakan, langkah tersebut menjadi strategi penting untuk memperkokoh ketahanan lembaga sekaligus mendorong peran BPR dalam pembiayaan sektor produktif.

“Langkah ini ditujukan agar industri BPR semakin sehat dan tangguh menghadapi dinamika usaha. Dengan dukungan modal yang lebih kuat serta kapasitas kelembagaan yang meningkat, layanan kepada masyarakat diharapkan makin optimal, termasuk dalam pembiayaan UMKM dan pengembangan ekonomi daerah,” ujarnya di Semarang, Selasa.

Sejalan dengan kebijakan itu, OJK telah memberikan izin penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mlatiindah ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mertoyudan. Kebijakan tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Persetujuan merger tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-25/D.03/2026 tertanggal 13 Maret 2026. Dokumen itu telah diserahkan kepada masing-masing BPR di Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta pada 26 Maret 2026 dan Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah pada 1 April 2026.

Integrasi ini diharapkan meningkatkan kinerja PT BPR Artha Mertoyudan, baik dari sisi jangkauan layanan, efisiensi operasional, maupun penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

OJK memastikan proses integrasi pascamerger akan terus diawasi dan dibina agar berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta perlindungan konsumen.

Melalui konsolidasi tersebut, industri BPR diharapkan semakin solid dan kompetitif, sehingga mampu berkontribusi lebih besar dalam pembiayaan UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi, baik di daerah maupun nasional.(***)